TENGGARONG – Ratusan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025). Aksi berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Dalam aksinya, massa secara bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando. “Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan rakyat,” tegas Jenderal Lapangan Aksi, Wawan.
Adapun tuntutan yang disuarakan mahasiswa cukup beragam. Di antaranya menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan DPRD di semua tingkatan, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat. Mereka juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga pendidikan, termasuk pemerataan kualitas pendidikan di daerah 3T.
Selain itu, mahasiswa menuntut pencabutan undang-undang yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat, penegakan supremasi hukum, hingga reformasi Polri. Tuntutan lain yang mencuat adalah penghentian oligarki politik, demokrasi palsu, kejahatan ekologis, konflik agraria, serta praktik pertambangan yang merugikan masyarakat.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPRD Kukar ikut menemui massa aksi, di antaranya Ketua DPRD Ahmad Yani, Abdul Rasid, Akbar Haka, Desman Minang Endianto, dan Sugeng. Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar serta Dandim 0906/KKR juga turut hadir.
Aksi berjalan damai tanpa adanya kericuhan. Usai menyampaikan aspirasi, massa Aliansi Kukar Menggugat melanjutkan pergerakan mereka ke Samarinda untuk bergabung dengan mahasiswa lainnya.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








