TENGGARONG – Sepanjang tahun 2025, Polres Kukar telah menangani sejumlah kasus kekerasan seksual yang menyasar anak di bawah umur. Secara kuantitas, turun 15,8 persen dari tahun 2024. Namun jumlah kasus yang pelakunya adalah anak di bawah umur mencapai 18,75 persen, di mana hal ini masih menjadi perhatian serius kepolisian.
Polres Kukar memaparkan capaian kinerja akhir tahun melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, Unit PPA mencatat sebanyak 19 kasus yang ditangani secara langsung di tingkat Polres. Sementara itu, sepanjang tahun 2025, angka tersebut turun menjadi 16 perkara. Meski terjadi penurunan tipis sebesar 15,8 persen, kualitas kasus yang terjadi tetap menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kanit PPA Polres Kukar, IPDA Irma Ikawati, menjelaskan bahwa 16 perkara tersebut mencakup berbagai tindak pidana, mulai dari pencabulan hingga persetubuhan terhadap anak.
“Total ada 16 perkara yang ditangani oleh Unit PPA Polres Kukar di luar daripada penanganan di tingkat Polsek. Jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 19 kasus, memang ada sedikit penurunan,” ujar IPDA Irma Ikawati saat rilis capaian Polres Kukar.
Ironi Pelaku Masih dibawah Umur
Di balik penurunan angka tersebut, muncul fenomena yang memprihatinkan. Dari total kasus yang sedang berjalan, terdapat tiga laporan polisi yang melibatkan pelaku yang juga masih berusia anak-anak, yakni rata-rata berusia 13 tahun.
“Yang sedang berjalan saat ini, dan berkas perkaranya sudah kami kirimkan ke Kejaksaan, ada tiga laporan yang pelakunya masih berusia 13 tahun,” beber Irma.
Pihaknya menegaskan proses hukum terhadap ketiga kasus tersebut tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum peradilan anak. Unit PPA saat ini tengah menunggu koordinasi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.
“Berkasnya sudah ditangani di Kejaksaan. Kita tinggal menunggu petunjuk dari pihak jaksa untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Penurunan jumlah kasus ini diharapkan menjadi sinyal positif atas upaya sosialisasi dan pencegahan yang dilakukan berbagai pihak. Namun, munculnya pelaku di usia yang sangat belia menjadi alarm bagi para orang tua dan tenaga pendidik untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pergaulan dan konsumsi informasi anak-anak di era digital.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








