Pemkab Kukar Kebut Persiapan RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak supaya Bisa Beroperasi Pertengahan 2026

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Selasa (6/1/26). (Dilla/Media Etam)

TENGGARONG – Penantian panjang warga pesisir Kutai Kartanegara untuk memiliki fasilitas kesehatan rujukan yang dekat akan segera berakhir. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah mempercepat operasional RSUD Aji Muhammad Idris di Kecamatan Muara Badak, dengan target mulai melayani pasien pada pertengahan tahun 2026.

Langkah strategis ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2025 sebagai payung hukum utama.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri juga telah melantik struktur manajemen awal untuk mengawal proses perizinan dan penataan organisasi.

“RSUD Aji Muhammad Idris bukan sekadar bangunan, tetapi kebutuhan mendesak. Kehadirannya akan memangkas jarak tempuh warga Muara Badak, Marangkayu, dan sekitarnya yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan rujukan,” tegas Aulia Rahman Basri, Selasa (6/1/2026).

Lantik Direktur Utama Sebagai Langkah Awal

Sebagai motor penggerak percepatan, Bupati telah melantik Achmad Fauzan sebagai Direktur RSUD Aji Muhammad Idris dan Suriami sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Struktur ini ditugaskan khusus untuk membereskan urusan organisasi dan perizinan medis yang kompleks.

Aulia menegaskan bahwa percepatan ini dilakukan secara terukur. “Tujuan akhirnya adalah menghadirkan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan yang terpenting, mudah dijangkau oleh masyarakat pesisir,” tambahnya.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar, menjelaskan operasional sebuah rumah sakit baru harus melalui tahapan birokrasi yang ketat sesuai undang-undang. Setelah SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) terbentuk dan pejabat dilantik, barulah izin operasional bisa diajukan.

“Direktur yang baru dilantik kini memiliki tugas utama mengusulkan izin operasional. Proses perizinan ini sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan,” jelas Kusnandar.

Ia optimis jika seluruh tahapan administratif berjalan sesuai jadwal, masyarakat sudah bisa menikmati layanan medis di RSUD baru tersebut pada medio 2026.

“Kami siapkan setiap tahapan dengan matang agar tidak ada hambatan teknis di lapangan,” tandasnya.

Dampak bagi Masyarakat Pesisir

Kehadiran RSUD Aji Muhammad Idris diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan. Di antaranya mengefisiensikan waktu, warga Muara Badak dan Marangkayu tidak perlu lagi dirujuk ke Samarinda atau Tenggarong untuk kasus-kasus tertentu. Menambah kapasitas tempat tidur dan layanan spesialis di zona pesisir. Serta keberadaan RSUD biasanya memicu munculnya sektor pendukung seperti apotek, penginapan, dan usaha kuliner di sekitar lokasi.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait