TENGGARONG – Memasuki satu bulan operasionalnya, Tangga Arung Square (TAS) menunjukkan angka pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Berdasarkan rilis terbaru dari Disperindag dan Bapenda Kukar, setiap jengkal pemanfaatan lahan di TAS kini telah terintegrasi dengan sistem retribusi daerah.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, memaparkan rincian setoran yang masuk ke kas daerah berdasarkan kategori pemanfaatan lahan sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2025.
Rincian Setoran Retribusi TAS (Periode 5 Jan – 5 Feb 2026):
Pemkab Kukar secara rinci mengelola setiap aktivitas ekonomi di kawasan tersebut, mulai dari pameran otomotif hingga aktivitas seni jalanan. Berikut adalah rinciannya:
Bazar Ramadan (Proyeksi Terbesar): Menjadi primadona penyumbang PAD dengan total Rp48.000.000. Angka ini dihimpun dari sekitar 200 pelaku usaha yang akan mengisi lapak musiman.
Pameran Mobil (Showroom): Penggunaan area lobi untuk pameran kendaraan berkontribusi sebesar Rp1.353.000.
Booth Kuliner: Pemanfaatan gerobak atau booth makanan dan minuman menyumbangkan retribusi sebesar Rp1.800.000.
Lapak Pengamen/Seni: Sebagai bentuk legalitas aktivitas seni di ruang publik, area bagi pengamen dikenakan retribusi sebesar Rp150.000.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menegaskan rincian angka tersebut semuanya disetorkan melalui kanal perbankan.
“Angka Rp150 ribu dari pengamen hingga Rp48 juta dari bazar, semuanya langsung masuk ke sistem bank. Tidak ada uang tunai yang dipegang petugas di lapangan,” jelasnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pedagang dan pelaku jasa di TAS benar-benar masuk ke kas daerah untuk pembangunan Kutai Kartanegara. Bapenda juga memberikan insentif khusus bagi UMKM agar tarif yang dikenakan tetap terjangkau namun legal secara administrasi.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








