Mediaetam.com, Kukar – Dari pemutakhiran data pemilih sementara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terdapat 2.200 orang di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai pemilih.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi awak media pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemutahiran Daftar Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (20/2/2023).
“Hingga saat ini, kami tercatat 2.200 nama orang yang sudah meninggal dunia, dan itu masih terdaftar sebagai pemilih,” ucap Purnomo.
Data tersebut diakui Purnomo merupakan data kacau atau kesalahan sistem. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan penghapusan data tersebut.
Kendati demikian, dirinya juga mengaku tak mudah untuk menghapus data 2.200 orang yang sudah tiada itu. Lantaran harus ada surat keterangan kematian dari Ketua RT dan akte kematian dari Disdukcapil.
“Untuk melakukan penghapusan itu, kita harus melibatkan perangkat yang ada di Pemkab Kuka terlebih dahulu,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyampaikan bahwa hal serupa tak hanya terjadi di Kukar saja, namun juga di daerah lainnya. Ia juga mengaku persoalan tersebut saat ini tengah menjadi perhatian besar pihaknya dan akan segera diatasi.
Agar data calon pemilih dapat sesuai, Edi Damansyah meminta kepada pihak KPU agar berkoordinasi dengan pihak Camat, Lurah, ataupun Kades dan RT setempat. Dengan tujuan, agar orang yang sudah meninggal dunia tidak lagi terdata daftar pemilih.
“Jadi saya meminta untuk terkoordinasi satu sama lain. Kalau kerjanya teliti, pasti bisa kita antisipasi,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)