Aktivis 98 Surabaya Laporkan Gubernur Khofifah ke Polda Jatim Terkait Pesta Ulang Tahun

Aktivisi 98 Surabaya Laporkan Gubernur Khofifah Ke Polda Jatim Tekait Pesta Ulang Tahun
Aktivisi 98 Surabaya Laporkan Gubernur Khofifah Ke Polda Jatim

Setelah viralnya unggahan video ulang tahun gubernur Jatim Khofifah Indra Parawansa dan wakil gubernur, Emil Elistanto Dardak kini berujung panjang. Pagi tadi, Senin (24/5/2021), aktivis 98 laporkan kasus tersebut ke Polda Jatim.

Aktivisi 98 Surabaya Laporkan Gubernur Khofifah Ke Polda Jatim Tekait Pesta Ulang Tahun
Aktivisi 98 Surabaya Laporkan Gubernur Khofifah Ke Polda Jatim

Gubernur Khofifah Ke Polda Jatim

Khofifah dan Emil Dardak serta Heru Tjahjono sebagai Plh Sekdaprov dilaporkan atas tuduhan pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan kekarantinaan dan lain sebagainya, ujar Roni Agustinus sebagai pihak pelapor.

Selain melaporkan 3 pejabat tersebut dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya juga melaporkan Khofifah berkaitan dengan dugaan adanya gratifikasi penyelenggara acara ulang tahun yang dilaksanakan di Gedung Grahadi.

“Jadi ini 2 laporan dari kami, yang akan kami laporkan secara khusus kepada SPKT hari ini, soal materi dan hukuman biar tim kuasa hukum,” kata Roni.

Ia juga menyayangkan statement Khofifah dalam klasifikasinya yang mengatakan bahwa berita tersebut dibuat dan diviralkan oleh jurnalis yang dianggap berita tersebut tidak faktual dan subjektif.

Arek 98 Surabaya juga menegaskan bahwa meski gubernur Khofifah telah meminta maaf, hal tersebut tidak menghilangkan proses hukum. Menurutnya hal ini sama seperti masyarakat lain yang menggelar suatu kegiatan lalu dibubarkan.

“Jadi, kami pun meminta untuk kesamaan kedudukan depan hukum,” terangnya.

“Selain itu kami juga melaporkan ketiga pejabat ini berdasarkan UU tipikor pasal 5 dan 12 terhadap dugaan gratifikasi penggunaan APBD,” Lanjutnya.

Sumber: timesindonesia.co.id

Bagikan:

Pos terkait