TENGGARONG. Usai menghadiri Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang I, terkait penyampaian Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah tentang APBD-Murni 2024, serta Laporan Pansus, tentang 8 perencanaan perda dan 10 persetujuan rencana peraturan daerah baru. Selasa, (21/11) di DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, yang mengetahui adanya peningkatan 13 % persen dalam proyeksi APBD-M 2024 berencana melakukan percepatan program RPJMD yang sebelum ditargetkan selesai di 2026 dapat rampung di 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono yang dikonfirmasi mengatakan, selain pendidikan dan kesehatan dengan adanya kenaikan APBD-M 2024 pihaknya akan mengkebut perencanaan yang ada di RPJMD di tahun depan.
“Jadi untuk 2024 fokus kebijakan kita sebenarnya mengarah pada target kinerja pemerintah daerah yang semestinya terselesaikan di 2026 dapat kita kita selesaikan di 2024 sesuai dengan apa yang tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
“Adapun elemen-elemen yang ada di dalam, banyak hal dari visi-misi Bupati, kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, pemberantasan angka garis kemiskinan dan masih banyak lagi yang akan kita percepat realisasinya,” lanjutnya.
Lanjut Sunggono, Meski dalam realisasinya nantinya akan ada yang belum sepenuhnya tercapai namun dari hasil koordinasi pihaknya untuk percepatan pelaksanaan RPJM nantinya mampu mencapai di angka 80-90 persen sementara sisanya akan pihaknya evaluasi kembali.
“Kita optimistis, dalam pencapaian kinerja yang tertuang dalam RPJMD dapat mencapai di angka 90 persen,” tutupnya. (rm6)








