Alasan pemerintah larang mudik lokal di daerah Aglomerasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang, ini merupakan salah satu upaya menekan angka kasus virus Corona di Indonesia.
Pemerintah pun memastikan bahwa tidak ada pendekatan mobilitas oleh masyarakat di wilayah Aglomerasi selama peniadaan mudik.
Dalam hal ini, juga menegaskan sekaligus untuk seluruh kegiatan ekonomi di wilayah tersebut tetap berjalan dengan normal meskipun ada peniadaan terkait mudik.
BacaJuga
Ini Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran
Wiku Adisasmito sebagai juru bicara pemerintah guna penanganan Covid-19 akhirnya menjelaskan bahwa sejatinya masyarakat tidak harus khawatir terkait pengetatan ini di wilayah Aglomerasi.
Hal ini karena sudah diatur di dalam pelaksanaan PPKM pada level mikro. Bahkan PPKM mikro pun telah mengatur terkait kapasitas restoran, kantor, pusat perbelanjaan, dan jam operasionalnya.
Sedangkan untuk luar wilayah Aglomerasi Wiku menambahkan bahwa akan aturan peniadaan mobilitas mudik tersebut akan dijalankan secara tegas. Selain itu, para pelaku perjalanan juga wajib melengkapi dokumen yang masuk ke dalam prasyarat.
Pemeriksaan dokumen tersebut akan dilakukan di area pintu kedatangan terminal, bandara, perbatasan kota, rest area, dan penyekatan di wilayah Aglomerasi.
Alasan pemerintah larang mudik ini memiliki suatu tujuan yang utama, salah satunya supaya bisa mencegah penularan virus Corona. Sehingga diberlakukan sebagaimana mestinya yang harus dilakukan agar meminimalisir penyebaran virus tersebut.
Sumber: Ayobandung.com