TENGGARONG– Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 5 Mei 2025, di tiga titik strategis: Kantor Camat Muara Badak, Simpang 6, dan Polsek Muara Badak. Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan atas kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang belum mendapatkan penanganan hukum secara adil.
Mitra Setiawan, selaku koordinator lapangan, menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh belum tertanganinya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada 7 April 2025 di wilayah Muara Badak. Dalam rangkaian aksi, peserta juga menggelar pertunjukan teatrikal yang menggambarkan kronologi kejadian serta membagikan selebaran berisi dasar hukum dan informasi kasus.
Aksi ini membawa empat poin tuntutan utama:
1. Mendesak Pemerintah Kecamatan Muara Badak membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak.
2. Meminta Kepolisian memprioritaskan pelayanan terhadap kasus KDRT dan kekerasan terhadap anak.
3. Menuntut penangkapan dan penahanan pelaku kekerasan anak di bawah umur pada kasus 7 April 2025.
4. Menuntut pencopotan Kanit Reskrim Muara Badak bila tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut.
Berbagai elemen masyarakat dan organisasi turut bergabung dalam aksi ini, di antaranya PPMB, Pemuda Pancasila, Srikandi, IWMB, IMABA, Nelayan Kerang Dara, LBN, Pemuda Sidodadi, Pemuda Badak 9, Delta 06, serta masyarakat sipil yang peduli terhadap perlindungan anak.
Para peserta aksi menekankan bahwa kekerasan terhadap anak merupakan tindak kejahatan yang tidak boleh ditoleransi, sebagaimana ditegaskan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Ayah korban, Rudi Herawan, telah menempuh prosedur hukum sesuai aturan, namun hingga kini belum mendapatkan keadilan,” tegas Mitra.
Aksi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat Muara Badak tentang pentingnya menjaga hak-hak perempuan dan anak, serta memastikan tidak ada lagi kekerasan yang terjadi. Anak adalah harapan bangsa dan masa depan Indonesia Emas.
(Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








