Aliansi Peduli Perempuan dan Anak Desak Hukuman Maksimal Pelaku Kekerasan Anak di PN Tenggarong

Teks Foto: Aksi Demonstrasi di Depan Pengadilan Negeri Tenggarong
Teks Foto: Aksi Demonstrasi di Depan Pengadilan Negeri Tenggarong

TENGGARONG – Puluhan anggota Aliansi Peduli Kekerasan Perempuan dan Anak Muara Badak menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rabu (13/8/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian dan desakan moral agar korban kekerasan anak mendapatkan keadilan yang semestinya.

Koordinator lapangan, Maldillah, menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh dipandang remeh. “Anak berada dalam perlindungan negara sebagaimana tertulis dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukum ini bersifat khusus (lex specialis) dan tidak boleh disepelekan, apalagi dimainkan proses hukumnya,” tegasnya.

Dalam aksinya, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku tanpa terpengaruh tuntutan ringan dari jaksa. Kedua, menolak vonis ringan yang dinilai berpotensi memberi ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya. Ketiga, meminta peradilan berpihak kepada korban, bukan kepada pelaku atau kepentingan tertentu.

Maldillah juga menyoroti rendahnya tuntutan yang diajukan jaksa dan menduga adanya indikasi praktik jual beli perkara. “Jaksa patut diduga telah ‘masuk angin’. Kami berharap hakim menjaga marwah pengadilan. Vonis ringan hanya akan menciptakan luka baru bagi korban,” ujarnya.

Ia menutup dengan pesan tegas, “Keadilan bukan diskon hukuman, berikan keadilan penuh bagi korban.”

Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait