Kukar – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menorehkan langkah penting dalam pembangunan daerah dengan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 12 triliun. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Junaidi, Sabtu malam (30/11/2024). Momentum ini dihadiri oleh Sekda Kukar, Sunggono, serta sejumlah pejabat strategis lainnya.
Pondasi Kerja Sama untuk Masa Depan Kukar
Pengesahan APBD ini bukan hanya soal angka, tetapi simbol dari sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan pembangunan yang lebih inklusif. Dalam sambutannya, Sekda Kukar Sunggono, yang mewakili Bupati Edi Damansyah, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kukar atas kolaborasi yang solid dalam menyusun dan menyetujui anggaran ini.
“APBD ini mencerminkan kerja sama yang harmonis. Ini adalah instrumen penting yang tidak hanya mendanai pembangunan tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi di Kukar,” ujar Sunggono.
Ia menambahkan, fungsi utama APBD meliputi perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi, yang semuanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Arah Baru dalam Penggunaan Anggaran
Ketua DPRD Kukar, Junaidi, menegaskan bahwa anggaran ini akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan program kesejahteraan sosial. Menurutnya, semua alokasi telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Anggaran ini kami susun berdasarkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat. Infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan menjadi prioritas utama karena dampaknya yang luas bagi kehidupan warga,” ungkap Junaidi.
Selain itu, DPRD Kukar mendorong adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam perencanaan anggaran. “Partisipasi publik adalah fondasi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin memastikan anggaran ini tepat sasaran,” tambahnya.
Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk mengelola APBD 2025 sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Langkah selanjutnya adalah menyerahkan Rancangan Perda APBD 2025 kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk evaluasi. Proses ini memastikan anggaran yang disahkan benar-benar sesuai dengan peraturan dan dapat memberikan manfaat maksimal.
Optimisme untuk Kukar yang Lebih Baik
Dengan anggaran Rp 12 triliun, Kukar memiliki peluang besar untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan. Pemerintah daerah optimistis bahwa anggaran ini akan menjadi fondasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperbaiki layanan publik, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“APBD 2025 ini bukan hanya angka di atas kertas, tetapi langkah nyata untuk membawa Kukar menuju masa depan yang lebih cerah. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini inklusif dan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” tutup Junaidi.
Anggaran besar ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kukar untuk menyongsong perubahan yang lebih baik. Dengan perencanaan matang dan kolaborasi yang solid, Kukar siap menghadapi tantangan dan membuka peluang baru di tahun 2025.