TENGGARONG – Calon Bupati Kukar (Cabup) Aulia Rahman Basri dinyatakan lolos dalam pemeriksaan kesehatan (Riskes) yang dilakukan di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kukar.
Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu syarat bagi Aulia Rahman dalam mengikuti tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025 yang akan digelar pada 19 April 2025.
Pemeriksaan kesehatan Aulia meliputi berbagai aspek, antara lain penyakit dalam, jantung, paru-paru, mata, THT, gigi dan mulut, serta tes penunjang seperti radiologi, rontgen, USG, dan MRI. Selain itu, Aulia juga menjalani tes kesehatan jiwa untuk memastikan kesiapan mentalnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Aulia Rahman dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penggunaan narkotika, sehingga dinyatakan layak untuk melanjutkan tahapan Pilkada Kukar.
Direktur RSUD Aji Muhammad Parikesit, Yuli, menegaskan bahwa Aulia memenuhi semua kriteria kesehatan yang ditetapkan.
“Dari hasil pemeriksaan, bapak Aulia Rahman Basri dinyatakan sehat jasmani dan rohani serta tidak terindikasi menggunakan narkotika. Ia layak maju untuk mengikuti tahapan lanjutan sebagai calon bupati,” ujar Yuli, Jumat (14/3/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan segera diumumkan dalam rapat pleno internal KPU dan Bawaslu sebagai langkah awal sebelum melanjutkan tahapan PSU.
Tahapan berikutnya dalam Pilkada Kukar 2025 adalah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 18 Maret 2025, diikuti dengan masa tanggapan masyarakat, kampanye, dan akhirnya pemungutan suara ulang pada 19 April 2025.
Rudi berharap semua tahapan berjalan lancar dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam PSU tanggal 19 April 2025. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








