Mediaetam.com, Kukar – Pegadaian Tenggarong menyediakan program layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah mikro tanpa agunan dengan nilai Rp1 juta – Rp10 juta.
Kepala Pemasaran Pegadaian Tenggarong, Willi Brodrus mengatakan dengan jumlah tersebut, maka lama pembayaran dari 1 tahun hingga 3 tahun. Salah satu syaratnya wajib memiliki usaha mikro yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
“Di 2022 lalu, suku bunga yang kita berikan itu di angka 6 persen, tapi di 2023 ini setelah ada kebijakan di kantor pusat hasilnya bunganya turun jadi 3,6 persen per tahun. Artinya satu bulan itu cuma 0,3 persen,” jelas Kepala Pemasaran Pegadaian Tenggarong, Willi Brodrus. Jumat (10/2/2023)
Willi menuturkan, pembiayaan KUR merupakan tugas dari negara yang mana Pegadaian dipercaya memberikan modal usaha untuk pelaku usaha. Karena komitmen Pegadaian yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
“Secara umum kita ingin membantu masyarakat lepas dari garis kemiskinan, kita juga ingin membantu masyarakat terlepas dari rentenir-rentenir koperasi nakal,” ujarnya
Adapun cara pengajuan KUR Syariah di Pegadaian adalah datang ke cabang Pegadaian terdekat membawa syarat-syarat dan dokumen yang diperlukan lalu mengisi form pengajuan. Kemudian, dokumen dan formulir diserahkan kepada petugas Pegadaian.
“Syaratnya adalah melengkapi dokumen-dokumen penting seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah), Surat Keterangan Domisili jika tempat tinggal berbeda dengan KTP, memiliki rumah tinggal tetap, Nomor Induk Usaha (NIB)/Surat Keterangan Izin usaha mikro dan kecil (IUMK)/SIUP,” papar Willi.
Setelah itu, petugas Pegadaian akan melakukan survei usaha. Jika disetujui, maka langsung menandatangani akad atau perjanjian KUR Syariah. Uang pinjaman akan langsung cair. Proses ini juga tidak lama, hanya 3 hari.
“Nanti ada tim survei kita untuk memverifikasi data atau dokumen yang diberikan, kemudian menganalisa kelayakannya, apakah layak atau tidak,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)