Berikan Hasil Penilaian ke Perusahaan Tambang, Ini Harapan Pemkab Kukar

Acara pemberian penilaian proper pertambangan batu bara (Istimewa)
Acara pemberian penilaian proper pertambangan batu bara (Istimewa)

Tenggarong – Hanya ada tiga perusahaan pertambangan batu bara Kukar yang masuk kategori emas. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kukar Alfian Noor dalam laporannya.

Dia memaparkan, dari hasil penilaian proper batubara lingkungan kinerja perusahaan pertambangan batubara. Dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kukar, yakni emas 3 perusahaan, hijau 15 perusahaan, dan biru 28 perusahaan. Namun, kata Alfian sangat disayangkan masih ada tetapi minim. Tidak seperti tahun-tahun kemarin, ada 21 perusahaan pertambangan mendapatkan nilai merah.

“Alhamdulillah tahun ini tidak ada perusahaan pertambangan batubara yang mendapatkan warna hitam,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Alfian terkait sanksi yang diberikan sudah ada penurunan seiring sejalan dengan tingkat ketaatan yang mungkin sudah mulai membaik. Karena kegiatan- kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tambang di 2023 ada 4 sanksi saja yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan. Terutama batubara dan kasus-kasus lingkungan hidup karena banyak penurunan kegiatan pertambangan.

“Jumlah undangan seluruh pertambangan batubara yang ada di Kukar berjumlah 118 dan sudah terkonfirmasi hadir kurang lebih sekitar 80 perusahaan. Dan juda ada 40 perusahaan yang dihadiri oleh Direktur dan Komisaris,” kata Alfian. (Aan/Advertorial)

Bagikan:

Pos terkait