Penuhi Kuota 2 Persen Tenaga Kerja Disabilitas, Disnaker Kukar Validasi 5 Ribu Data dan Siapkan Unit Layanan Khusus

Pemkab Kukar tengah mendata ulang penyandang disabilitas guna memetakan penyebaran lapangan kerja. (IST)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya memperluas akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Sesuai amanat aturan, pemerintah daerah berkewajiban memberikan kuota sedikitnya 2 persen bagi tenaga kerja disabilitas untuk terserap di sektor formal maupun pemerintahan.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kukar, Dendy Fahriza, mengungkapkan bahwa langkah awal yang tengah ditempuh saat ini adalah melakukan sinkronisasi dan verifikasi ulang terhadap data yang diterima dari Dinas Sosial.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 5.000 data penyandang disabilitas di Kukar yang sedang diverifikasi. Disnaker telah berkoordinasi dengan 20 kecamatan selama sebulan terakhir untuk memastikan data By Name By Address (BNBA) tersebut akurat.

“Kami harus memastikan apakah mereka benar-benar masuk usia produktif dan bagaimana kondisinya. Jangan sampai, misalnya, orang yang terdampak stroke dimasukkan ke dalam data disabilitas. Validasi ini penting agar saat bicara lowongan kerja (loker), kita bisa berakselerasi dengan tepat,” ujar Dendy, Sabtu (25/4/2026).

Sediakan Unit Layanan Disabilitas

Dendy menegaskan, setiap kabupaten/kota wajib menyelenggarakan Unit Layanan Disabilitas. Selain menyediakan pendamping khusus, unit ini nantinya berfungsi untuk mencocokkan ketersediaan loker dengan kemampuan para penyandang disabilitas.

Jika terdapat kesenjangan kompetensi antara kebutuhan pasar kerja dan kemampuan warga disabilitas, Disnaker berkomitmen untuk memfasilitasi pelatihan keterampilan khusus.

“Kita harus memfasilitasi mulai dari lowongan pekerjaan hingga penyesuaian kompetensi mereka melalui pelatihan, agar mereka bisa diterima di lowongan yang tersedia,” tambahnya.

Meski laporan serapan tenaga kerja disabilitas dari sektor swasta masih terus dikumpulkan, Dendy menyebut lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar sudah mulai memberikan ruang. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mempekerjakan penyandang disabilitas melalui tenaga outsourcing.

“Termasuk di kantor kami (Disnaker), rencananya nanti akan ada tenaga outsourcing untuk jasa kebersihan, di mana satu orang adalah penyandang disabilitas. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami,” bebernya.

Bagi warga disabilitas yang sedang mencari pekerjaan, Disnaker Kukar mengimbau untuk tidak ragu datang langsung ke kantor dinas guna mendapatkan informasi dan pendampingan melalui unit layanan yang tersedia.

“Harapannya, setelah data ini valid, kita bisa memberikan akses seluas-luasnya sesuai aturan. Kita ingin memastikan gap kompetensi tertutup dan kawan-kawan disabilitas bisa mandiri secara ekonomi melalui pekerjaan yang layak,” pungkas Dendy.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait