BRIDA Kukar Sosialisasikan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), (Dilla)
Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), (Dilla)

TENGGARONG – Sosialisasi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) digelar oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu, 16 Desember 2024, bertempat di Grand Fatma Hotel.

Acara ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, yang juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait, narasumber, serta peserta dari berbagai kalangan.

Murdiyanto, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi BRIDA Kukar, menjelaskan pentingnya unit layanan SENPAI BRIDA Kukar yang memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha UMKM dan inovator. “Kami memberikan layanan tanpa biaya untuk membantu melindungi karya cipta dan inovasi yang memiliki nilai ekonomi,” jelas Murdiyanto.

Sejak tahun 2023, sekitar 100 karya telah terdaftar melalui layanan ini, namun masih banyak pelaku UMKM yang belum memanfaatkan kesempatan ini. BRIDA Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kuota pendaftaran, serta memastikan bahwa karya-karya inovatif masyarakat Kukar terlindungi secara hukum.

Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor BRIDA Kukar di lantai 4 Bappeda, dengan kuota lebih dari seratus pendaftaran setiap tahunnya. Pemerintah daerah juga menyediakan dana untuk mendukung pendaftaran HAKI bagi UMKM, tanpa adanya biaya bagi peserta. (Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait