TENGGARONG – Gelombang solidaritas mahasiswa pecah di depan Markas Komando (Mako) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (24/2/2026). Aliansi Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar demonstrasi besar-besaran mengecam tindakan kekerasan oknum polisi yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakkal (14), seorang remaja asal Tual, Maluku.
Tragedi yang terjadi pada 19 Februari 2026 tersebut memicu kemarahan publik setelah korban dilaporkan tewas akibat hantaman helm taktikal oleh terduga aparat.
Tuntutan Mahasiswa
Presiden BEM Unikarta, Zulkarnain, bersama massa aksi membawa lima poin tuntutan krusial sebagai desakan perubahan di tubuh Polri:
Hentikan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga sipil.
Dorong akuntabilitas penuh dan proses hukum transparan bagi oknum pelanggar aturan.
Perketat standar integritas dan profesionalisme dalam rekrutmen anggota Polri.
Hapuskan praktik kebal hukum bagi oknum polisi.
Tindak tegas aktivitas tambang ilegal serta usut tuntas dugaan keterlibatan oknum aparat di dalamnya.
“Kami mendesak Polres Kukar melakukan evaluasi menyeluruh. Proses rekrutmen harus memiliki standar moral yang lebih tinggi untuk mencegah perilaku arogan di lapangan,” tegas Zulkarnain.
Respons Polres Kukar
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, menyatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi mahasiswa dan berjanji akan meneruskannya ke Mabes Polri.
“Kami berterima kasih atas kritik teman-teman mahasiswa. Ini adalah wujud kecintaan masyarakat yang mendambakan kepolisian profesional sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002,” ujar Roganda.
Terkait kasus-kasus viral yang melibatkan oknum tidak profesional, Roganda memastikan proses hukum baik secara etik maupun pidana sedang berjalan serius dan terbuka kepada publik.
“Pimpinan kami sudah mengambil langkah tegas. Jika ada bagian yang perlu ‘diamputasi’ dalam tubuh institusi, itu sudah dilakukan. Terkait rekrutmen, prosedurnya sudah melibatkan pengawas eksternal. Namun, jika masih ada celah yang dimanfaatkan oknum, itulah yang perlu terus kita benahi melalui kritik masyarakat,” jelasnya.
Kompol Roganda juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan ketidakprofesionalan anggota di lapangan melalui saluran resmi.
“Kami terbuka melalui Propam maupun Pengaduan Masyarakat (Dumas). Silakan gunakan saluran tersebut untuk membantu kami memperbaiki kepolisian ke depan,” tutupnya.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan ketat ini berjalan kondusif. Mahasiswa Unikarta menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan bagi keluarga korban di Tual terpenuhi.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








