Satpol PP Kukar Tertibkan PKL Depan Kampus Unikarta

Satpol PP Kukar tertibkan PKL di Depan Kampus Unikarta. (Doc. Rasidi)

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan depan Kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Kelurahan Loa Ipuh, Kamis (2/10/2025).

Kasi Ops Satpol PP Kukar, Endang Purwanto, memimpin langsung jalannya penertiban yang melibatkan sekitar 30 personel. Dari hasil operasi, ada enam pedagang yang terjaring karena berjualan di area terlarang.

Bacaan Lainnya

“Keberadaan PKL di badan jalan ini menimbulkan hambatan lalu lintas, mengganggu kenyamanan pejalan kaki, bahkan bisa menyebabkan kemacetan di sekitar kampus,” jelasnya.

Pihaknya sudah memberikan edukasi dan imbauan agar pedagang tidak lagi berjualan di tempat yang bisa mengganggu ketertiban umum. Bagi yang melanggar, Satpol PP juga melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bersama penyidik PPNS.

Penertiban ini, kata Endang, dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kukar Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

“Tujuannya bukan semata-mata menindak, tapi juga menertibkan agar lalu lintas di sekitar kampus bisa lebih lancar dan masyarakat nyaman,” pungkasnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait