Bupati Edi Damansyah Sambut Positif Pencabutan PPKM, Langkah Pemulihan Ekonomi Kukar

Bupati Kukar, Edi Damansyah (Indah/Mediaetam.com]
Bupati Kukar, Edi Damansyah (Indah/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Kukar – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah mengumumkan kepada publik terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dicabut.

Pencabutan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyebut kebijakan ini menjadi langkah baru dalam pemulihan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

“Keputusan pemerintah pusat yang telah mencabut pemberlakuan PPKM, akan memulihkan ekonomi daerah. Dengan begitu tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (02/01/2022).

Edi tetap mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin, untuk segera melakukan vaksinasi. Karena vaksinasi ini penting, sampai saat ini masih terus disediakan untuk masyarakat. Edi juga mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada pada Covid-19.

“Walaupun PPKM telah dicabut, Pemkab Kukar akan terus melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19. Hal ini untuk bagian dari untuk kewaspadaan kembalinya Covid-19,” ucapnya.

Edi meminta kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat berada di tengah kerumunan, mencuci tangan, dan tetap menjaga kebersihan. (Indah Hardiyanti)

Editor: Maulana

Bagikan:

Pos terkait