MUARA MUNTAI – Perselisihan antarsesama rekan kerja di sebuah perusahaan sawit berujung tragis. Jajaran Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pemuda berinisial AM (24) lantaran nekat membacok rekan kerjanya menggunakan kapak di kawasan Perumahan G2 I PT JMS Estate Jati Mas, Desa Muara Leka, Senin (9/2/2026).
Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut dipicu oleh cekcok mulut terkait persoalan pekerjaan.
Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahid, menjelaskan kejadian bermula saat korban berinisial JS (46) baru saja pulang bekerja dari kebun dan sedang beristirahat di rumahnya. Tak lama berselang, pelaku datang menghampiri korban hingga terjadilah perselisihan hebat.
“Terjadi adu mulut antarsesama pegawai perusahaan sawit. Namun, salah satunya secara spontan dan tanpa terencana mengambil kapak yang berada di samping pintu masuk rumah korban, lalu mengayunkannya hingga mengenai bagian kepala lawan,” jelas IPTU Wahid, Rabu (11/2/2026).
Korban Lapor Polisi
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala. Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban yang didampingi kerabatnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Muntai pada Selasa (10/2/2026).
Merespons laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat mengamankan pelaku AM beserta barang bukti berupa satu bilah kapak sepanjang kurang lebih 60 sentimeter berwarna biru yang digunakan untuk menganiaya korban.
Saat ini, AM telah mendekam di sel tahanan Polsek Muara Muntai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian (TKP).
Atas perbuatannya, pemuda asal Bandung tersebut disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan, karena segala bentuk tindak pidana akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








