Curhat Sekda Sunggono Soal IKN ke BRIN

Titik Nol Nusantara, IKN. (Indah, Mediaetam.com)
Titik Nol Nusantara, IKN. (Indah, Mediaetam.com)

TENGGARONG – Sekda Kukar Sunggono curhat soal pemerintah pusat yang tak melibatkan langsung Kukar dalam IKN.  Hal ini dia sampaikan pada Poltak Partogi Nainggolan dari Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dijelaskan Sunggono, wilayah delineasi IKN kurang lebih 256 km2, 199 km2 wilayahnya ada di Kutai Kartanegara terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan.

“Masyarakat Kukar berdekatan wilayah IKN ada 3-4 kecamatan, sisanya berada pada wilayah pengembangan dengan jarak antara titik Nol IKN sekitar 20–30 km,” katanya.

Sejak penunjukkan IKN di Kaltim, pemkab Kukar tidak pernah terlibat secara langsung. Pembangunan infrastruktur memerlukan sertifikasi yang dimiliki oleh para pekerja. Namun pada saat implementasinya masyarakat Kukar yang mengikuti proses pelatihan. Guna mendapatkan sertifikasi ternyata tidak sesuai dengan honor yang didapat yaitu Rp 75 ribu per hari.

“Oleh karena itu banyak masyarakat yang tidak mau mengambil sertifikasi tersebut. Dimana kuota untuk masyarakat Kukar adalah sebanyak 2 ribu-3 ribu orang,” jelasnya.

Sunggono menambahkan pada saat rekrutmen pejabat di IKN, secara khusus untuk PNS Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas. Sehingga tidak dapat memberikan kontribusi untuk IKN.

Bahkan, wilayah delineasi yang berkurang berdampak pada penduduk yang berkurang. Sehingga berefek negatif pada pengurangan anggaran sebesar 74,6 persen yang berasal dari Dana Bagi Hasil pada 5 Kecamatan tersebut. Infrastruktur dan asset yang sudah banyak terbangun. Sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah nantinya akan dikonversi atau dikompensasi.

Sementara itu, Poltak Partogi Nainggolan menuturkan jika masyarakat sampai saat ini masih belum dilibatkan dalam proses pembangunan IKN. Hal ini tampak dari berbagai keluhan yang disampaikan ke media. Masyarakat memiliki perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat terkait peran serta masyarakat dalam pembangunan IKN.

“Model partisipasi aktif diciptakan untuk meningkatkan dialog warga dengan pemegang kekuasaan untuk memfasilitasi keterwakilan warga negara dalam proses partisipasi dan untuk meningkatkan interaksi antara warga negara dengan administrator,” sambungnya.

Bagikan:

Pos terkait