Dana Desa 2025 Tuntas Tersalurkan ke Semua Desa di Kukar

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menyelesaikan pencairan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 ke seluruh desa. Keberhasilan ini tercapai berkat kelengkapan administrasi yang memadai dan ketepatan waktu dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) oleh masing-masing pemerintah desa.

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja pemerintah desa yang menunjukkan kedisiplinan luar biasa dalam menyelesaikan APBDes mereka tepat waktu.

Bacaan Lainnya

 

“Dana desa tidak akan cair jika APBDes belum disusun dengan lengkap dan sesuai prosedur. Alhamdulillah, tahun ini seluruh desa berhasil menyelesaikannya tepat waktu,” kata Arianto, saat dihubungi pada Jumat (9/5/2025).

 

Arianto menjelaskan bahwa dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, memiliki banyak manfaat. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai aspek penting dalam pembangunan desa, antara lain pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan ekonomi lokal.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan APBDes yang tuntas di akhir tahun anggaran sebelumnya. Langkah ini memungkinkan pemerintah desa untuk langsung melaksanakan kegiatan sejak awal tahun tanpa hambatan administrasi yang berarti.

 

“Jika saya lihat, penyusunan APBDes tahun ini sudah 100 persen. Ini patut kita apresiasi karena menunjukkan keseriusan dan kedisiplinan pemerintah desa dalam menjalankan amanah ini,” ungkapnya dengan bangga.

 

Keberhasilan ini menjadi sebuah bukti nyata bahwa melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan DPMD Kukar, administrasi dan pengelolaan dana desa dapat dilaksanakan dengan transparan dan efektif untuk kemajuan desa-desa di Kukar.

 

Bagikan:

Pos terkait