Mediaetam.com – Debat kandidat calon wali kota dan calon wakil wali kota Bontang yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Samarinda, Rabu, 18/11/2020, malam.
Dalam debat kandidat tersebut, Calon Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan tidak akan melakukan penggusuran rumah warga yang berada di bantaran sungai.
Namun, itu berlaku bagi warga yang memiliki rumah jauh sebelum Perda larangan membangun di kawasan bantaran.
Tetapi tidak untuk warga yang akan membangun di kawasan bantaran sungai setelah perda larangan membangun bangunan di kawasan bantaran sungai.
“Kita sudah punya perda RTRW. Salah satunya menata kawasan pemukiman yang melarang dibangun di bantaran sungai. Kami akan tegas tidak ada bangunan rumah.
Tapi bagi warga yang sudah terlanjur jauh sebelum Perda larangan itu ya kami tidak akan melakukan penggusuran.
Hanya kami akan memberikan tambahan ruang terbuka hijau di daerah itu,” jelas Neni dalam acara debat yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda.
Hingga berita ini diterbitkan, debat kandidat antara Neni-Joni dan Basri Rase – Najirah Adi Darma masih berlangsung. (Akbar)