Mediaetam.com, Lampung – Isu Dua anggota Polisi Lampung telah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena dugaan adanya keterlibatan jaringan terorisme.
Terkait isu penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra berkata Densus 88 melakukan hal tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
“Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung,” kata Pandra, Selasa (15/11).
“Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.
Namun demikian, Pandra tidak ingin memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Dirinya mengungkapkan jika dia hanya mendampingi Densus 88 saat melakukan penindakan tersebut.
Terkait detail kronologi dan kasus penangkapan, Pandra menyebutkan jika hal tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
“Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri,” katanya.
Sumber : Dua Polisi di Lampung Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Editor : Eny Lestiani