Desa Bukit Layang dan Desa Anggana Persiapkan Diri Jadi Desa Bersih Narkoba

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti (Dilla)
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti (Dilla)

TENGGARONG – Desa Bukit Layang dan Desa Anggana telah mengajukan untuk difasilitasi pembentukan Desa Bersinar. Pembentukan ini direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun depan. Ketua Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan “Desa Bersinar” artinya Desa “bersih narkoba”.

Dia melanjutkan, beberapa desa seperti Desa Perdana, Genting Tanah, Loa Duri Ilir, dan Bangun Sari telah lebih dulu membentuk Desa Bersinar, berkat kerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) dan berbagai pihak terkait.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang didalam isinya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Perda ini, yang dikenal dengan P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Generasi Sehat), menjadi langkah penting untuk memerangi dampak buruk narkoba, terutama bagi generasi muda.

Bahwa narkotika bukan hanya musuh negara, tetapi musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi muda.

“Karena memang narkotika itu kan bukan hanya menjadi musuh, tapi sudah menjadi musuh bersama karena memang penyalahgunaan narkotika itu kan berdampak kepada masa depan, terutama generasi muda dan berdampak buruk, buat generasi muda makanya kami bersama sama dengan BMK, bersama sama dengan Satnarkoba Polres Kukar, Kodim 0906 itu kan sosialisasi juga dari pihak rumah sakit dan dokter yang khusus untuk narkotika,” ujarnya.

Salah satu langkah konkret yang diharapkan bisa memperkuat upaya ini adalah pembentukan Desa Bersinar  di berbagai wilayah khususnya Kukar sendiri. Rinda juga berharap, desa-desa di Kukar mulai sadar untuk membentuk Desa Bersinar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan relawan-relawan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika di tingkat desa.

Adapun menambahkan bahwa kesadaran dari para kepala desa sangat penting dalam mempercepat upaya ini, dengan melibatkan masyarakat setempat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkotika.

Melalui upaya ini, diharapkan generasi muda di Kukar dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, serta berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan mereka. Edukasi tentang bahaya narkotika menjadi langkah utama dalam menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa khususnya Kukar. (Nur Fadillah Indah/Mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait