SAMARINDA – Sunggono, selaku Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, bersama sejumlah tokoh adat dan pejabat terkait ikut menghadiri Dialog Publik di Samarinda untuk Masyarakat Adat se-Kalimantan Timur di Hotel Mercure, Samarinda, Jumat (1/11). Acara dengan penyelenggara DPM-Pemdes Provinsi Kaltim ini mengundang 140 peserta, termasuk perwakilan kesultanan, akademaisi, tokoh masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil.
Asisten II Setprov Kaltim, Ujang Rachmad, membuka dialog dengan apresiasi kepada DPM-Pemdes yang telah berupaya mengidentifikasi masyarakat hukum adat (MHA) di wilayah ini.
“Dialog ini adalah langkah besar untuk memperjuangkan hak dan keberlanjutan budaya MHA di Kalimantan Timur,” ungkap Ujang. Ia menegaskan bahwa kehadiran masyarakat adat sangat penting bagi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Dialog Publik di Samarinda : Masyarakat Hukum Adat Sebagai Bagian dari Kekayaan Budaya Kaltim
Sunggono juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pengakuan MHA sebagai bagian dari kekayaan budaya Kaltim adalah langkah awal penting yang membutuhkan kolaborasi luas dari berbagai pihak.
“Sinergi ini dapat menyusun strategi konkret yang akan menguatkan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.
Kepala DPM-Pemdes Kaltim, Puguh Harjanto, sebagai Ketua Panitia, menjelaskan bahwa kegiatan ini sesuai amanat konstitusi untuk menghormati masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Ia menyebutkan, sejak 2021, ada 27 permohonan pengakuan MHA yang masuk, dan 13 di antaranya sudah diverifikasi tahun ini.
“Pengakuan MHA perlu melalui proses tahapan ketat, termasuk identifikasi dan validasi,” jelas Puguh.
Pada tahun 2024, DPM-Pemdes Kaltim juga telah mendampingi 240 masyarakat adat dari 88 komunitas. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemprov untuk menjaga budaya dan hak-hak masyarakat adat di masa depan. Dialog publik di Samarinda ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Ketua AMAN Kaltim Saiduani Nyuk, akademisi Dr. Haris Retno Susmiyati dari Universitas Mulawarman, serta pakar lainnya.








