Diamankan Polres Bontang, 850 Liter Miras Ciu Gagal Dijual ke Berau

Ratusan liter miras yang berhasil diamankan Polres Bontang (Website Humas Polda Kaltim)
Ratusan liter miras yang berhasil diamankan Polres Bontang (Website Humas Polda Kaltim)

Bontang –  Polres Bontang berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ciu yang dibawa Penumpang Kapal Binaiya rute NTT-Bontang,. Penumpang yang berinisial V itu menyelundupkan, ribuan botol miras dalam koper dan kardus.

Dilansir dari laman Polda Kaltim, Miras tersebut disembunyikan ke dalam 8 jiriken 30 liter, 36 jiriken 5 liter, serta 215 botol air kemasan Total barang bukti mencapai 850 liter. Dengan kadar alkohol mencapai 4 persen.

Bacaan Lainnya

Dari pengakuan tersangka, miras jenis ciu ini akan diperjualbelikan di Berau. dan sudah melakukan sebanyak dua kali yakni saat tahun baru dan bulan Ramadan saat ini.

Lebih lanjut tersangka V mengatakan tidak seorang diri, namun dia tidak mengetahui siapa saja yang pergi membawa barang tersebut.

“Saya hanya membawa sekitar 215 liter” ucap V.

Berdasarkan informasi dari tersangka, Polres Bontang berkoordinasi dengan Polres Berau untuk memburu tersangka lainnya yang berhasil lolos.

“Mobil yang bawa miras itu sekarang dalam pengejaran kami lakukan koordinasi dengan Polres Berau. ” ucap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, S.H., S.I.K., M.H. saat meninjau langsung barang bukti di di Polsubsektor Loktuan.

Terhadap tersangka polisi mengenakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 7 ayat (1) Perda Kota Bontang No. 27 tahun 2002 Tentang larangan, pengawasan, penertiban peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

“Terkena denda maksimal Rp 1,5 juta rupiah,” pungkasnya.

Bagikan:

Pos terkait