Dishub Kukar Akan Gencarkan Penertiban Kendaraan ODOL

Kabid Pengendalian dan Operasional, Hamidin. (Indah, Mediaetam.com)
Kabid Pengendalian dan Operasional, Hamidin. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pengusaha dengan penggunaan transportasi darat untuk tidak mengangkut muatan berlebihan.

Penekanan itu salah satu upaya untuk mendukung penerapan zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan tidak merusak jalan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar Ahmad Junaidi melalui Kepala bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional, Hamidin mengatakan kendaraan yang memiliki dimensi berlebih, tentu akan berlebih juga dalam mengangkut barang. Sehingga membawa muatan melebihi standar dan kapasitas.

“Hampir setiap kami operasi penertiban ada sekitar 50 unit kendaraan yang terjaring operasi, dan itu rata-rata kendaraan yang membawa muatan berlebih,” ungkap Kabid Pengendalian dan Operasional, Hamidin. Jumat, (31/3/2023).

Hamidin menilai kendaraan yang membawa angkutan melebihi kapasitasnya sangat merugikan, karena bisa menyebabkan jalan rusak dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Ketika jalan itu rusak, yang rugi masyarakat. Tidak hanya merugikan orang lain, tapi juga merugikan pengendaranya sendiri dengan membawa muatan berlebih ketika terjadi kecelakaan,” tuturnya.

Sebelumnya pada 2022, operasi ODOL telah dilakukan di 10 titik meliputi 3 Kecamatan, diantaranya di Tenggarong, Tenggarong Seberang, dan Loa Kulu.

“Untuk tahun ini pasca lebaran kita akan gelar operasi itu, kami juga menyesuaikan keuangan daerah. Akan dilaksanakan kurang dari 10 titik nantinya,” jelasnya.

Hamidin menyampaikan tujuan dari operasi ini sebagai upaya mencegah kerusakan infrastruktur dan mengurangi tingkat kecelakaan akibat overload atau kelalaian lainnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait