Mediaetam.com, Kukar – Banyaknya rancangan peraturan daerah (Raperda), membuat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar konsinyering. Dalam Konsinyering ini, mereka membahas terkait usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2021.
Dibuka oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid ini, acara ini turut dihadiri unsur pemerintahan. Yakni Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Chairil Anwar, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rasid menjelaskan, memang banyak Raperda yang belum terselesaikan pada tahun 2020 ini. Mengingat karena adanya pandemi Covid-19, sehingga banyak tunggakan yang belum dilakukan.
BacaJuga
“Jadi yang belum terlaksana, dibebankan ke 2021,” ujar Abdul Rasid beberapa waktu lalu.
Rencananya ada sebanyak 40 buah Raperda yang akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada 2021. Jumlah itu sudah termasuk tunggakan Raperda di 2020.
Dalam momen ini juga, DPRD Kukar dan pemerintah daerah akan membahas yang mana diperkirakan akan menjadi Raperda prioritas untuk dikerjakan 2021 mendatang.
“Kita duduk bersama, kita bedah bersama, mana yang prioritas,” lanjut Rasid.
Hal ini dilakukan agar Raperda yang disusun tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan. Agar pelaksanaan pemerintahan di Kukar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.