Dua Wajah Baru Anggota DPRD Kota Samarinda

Pengucapan Sumpah Deni Hakim Anwar dan Suriani menjadi Anggota DPRD sisa Priode 2019-2024. di Samarinda, Selasa 7 Desember 2020. (Muhammad Idham/Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Samarinda sisa masa jabatan 2019-2024, di Samarinda, Selasa, 8/12/2020.

 

Bacaan Lainnya

Dalam Rapat Paripurna kali ini, terdapat dua wajah baru. Yakni Suriani yang menjadi PAW dari Siswadi, yang meninggal dunia. Dan Deni Hakim Anwar yang menjadi PAW dari Alphad Syarif yang mengikuti Pilkada Paser.

 

Saat di temui setelah dilantik Deni Hakim Anwar dan Suriani mengatakan, semoga apa yang sudah diperjuangkan pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan.

 

“Saya dan ibu Suriani secepatnya akan bersinergi dengan anggota dewan yang lain dalam rangka menjalankan tugas, mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Samarinda,” kata Deni Hakim Anwar.

Pengucapan Sumpah Deni Hakim Anwar dan Suriani menjadi Anggota DPRD sisa Priode 2019-2024. di Samarinda, Selasa 7 Desember 2020. (Muhammad Idham/Mediaetam.com)

Mengenai posisi dalam kerja-kerja ke depannya, Deni Hakim dan Suriani ditugaskan mengisi Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

 

“Tadi setelah pelantikan kami sudah rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), kebetulan Saya dan ibu Suriani Masuk di Komisi IV,” kata dia.

 

Mengenai program kerja, Deni Hakim dan Suriani mengatakan, akan mengikuti apa yang sudah ada sebelumnya.

“Saya akan mengikuti program yang sudah ada, apa yang diprioritaskan di pemerintah daerah itu yang kita lanjutkan ke depannya, “kata Suriani.

Sebagai informasi, Deni Hakim merupakan anggota Fraksi Gerinda dan Suriani dari Fraksi PDI Perjuangan. (Idham)

Bagikan:

Pos terkait