TENGGARONG – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang santri di salah satu pesantren Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat perhatian serius dari DPRD Kukar. Komisi IV DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, guna memperkuat pengawasan dan menjamin keamanan santri.
Ketua Komisi IV DPRD Kukar, M Andi Faisal, menegaskan pengawasan pesantren akan diperketat dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar dan elemen pendidikan lainnya. Selain memperkuat aturan internal, pihaknya juga akan membentuk tim Ad Hoc untuk mendalami kasus tersebut.
“Kami ingin memastikan tidak ada korban lain yang terlewat. Pengawasan akan terus dilakukan di seluruh pesantren di Kukar,” ujarnya.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit Reskrim Unit PPA Polres Kukar, Irma, menyebut pihaknya telah memeriksa 13 saksi, melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, serta pemeriksaan fisik guna memastikan kondisi kesehatan.
“Semua proses penyelidikan sedang kami dalami untuk menuntaskan kasus ini,” tegasnya.
Selain itu, rapat juga menghasilkan keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan fokus melakukan pengawasan langsung ke pesantren maupun sekolah dengan sistem pemondokan.
Ketua Satgas, Farida dari UPT P2TP2A, menyatakan tim akan segera disusun dan diturunkan ke lapangan. “Ini sangat urgent, karena ada beberapa pesantren yang sulit diakses sehingga rawan luput dari pengawasan. Kehadiran Satgas menjadi langkah penting untuk melindungi para santri,” tutupnya.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








