DPRD Kukar Targetkan RPJMD Rampung November 2025, Fokus pada Wilayah Sekitar IKN

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Dilla/ Media Etam)

TENGGARONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa disahkan pada November 2025 mendatang. Saat ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sedang membahas penyusunannya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa RPJMD kali ini harus benar-benar berpihak pada masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan, terutama di wilayah yang masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bacaan Lainnya

“Beberapa kecamatan di Kukar sudah termasuk dalam wilayah IKN, tapi belum ditanggung oleh Otorita IKN. Ini yang perlu jadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Ahmad Yani menyebut ada empat kecamatan yang termasuk dalam area IKN, yakni Loa Kulu, Loa Janan, Sanga-Sanga, dan Samboja. Menurutnya, daerah-daerah ini berperan besar sebagai penghasil ekonomi dan harus mendapatkan perhatian lebih melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau tidak dipikirkan dari sekarang, pusat tidak akan memikirkan. Jadi Pemkab Kukar harus mengakomodirnya dalam RPJMD lima tahun ke depan,” tegasnya.

Ia berharap, penyusunan RPJMD kali ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi juga benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat.

“Tujuannya agar masyarakat Kukar bisa merasakan pembangunan yang merata dan sejahtera,” tutupnya.

Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait