Dua Belas Narapidana di Lapas Tenggarong Langsung Bebas Lewat Remisi Dasawarsa

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Sudirman (DILLA)
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Sudirman (DILLA)

TENGGARONG – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) membawa kabar gembira bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Tahun ini, selain remisi umum yang diberikan setiap tahun, pemerintah juga memberikan remisi dasawarsa yang hanya datang sekali dalam 10 tahun.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menyebutkan sebanyak 901 narapidana diusulkan mendapat remisi umum dan 1.054 orang diusulkan menerima remisi dasawarsa.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 narapidana langsung menghirup udara bebas hari ini. “Untuk remisi umum, ada yang langsung bebas. Sedangkan untuk remisi dasawarsa, kategori 2 bisa bebas, sementara kategori 1 tetap melanjutkan pidana. Setiap narapidana tahun ini mendapatkan remisi umum dan dasawarsa sekaligus,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara bagi narapidana yang memenuhi syarat administrasi, sekaligus bagian dari rangkaian peringatan kenegaraan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Adapun Lapas Tenggarong saat ini dihuni 1.511 warga binaan, 82 persen di antaranya berasal dari masyarakat Kukar. Sementara Lapas Perempuan menampung 370 orang dengan 20 persen dari Kukar, dan Lapas Anak dihuni 75 orang dengan 12 persen warga Kukar.

Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait