Mediaetam.com, Kukar – Usai penerimaan kuota pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.000 orang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bakal memprioritaskan tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
Hal itu dikatakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat diwawancarai awak media, Jumat (3/2/2023).
“Meskipun saat ini informasi terkait pengangkatan honorer menjadi ASN masih belum rampung, namun semua daerah pun termasuk Kukar juga telah mengusulkan agar honorer yang ada di sini, dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK,” ucapnya.
BacaJuga
Sunggono menjelaskan bahwa, seiring dengan jumlah kuota yang diberikan dalam pengadaan PPPK tahun 2023 ini, Pemkab Kukar juga berharap pemerintah pusat dapat menambahkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai.
“Pengadaan gaji PPPK dialokasikan melalui DAU dan berharap seiring dengan kuota yang diberikan dalam pengadaan PPPK ini nantinya dapat menambah DAU dengan asumsi anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 49 miliar untuk belanja pegawai PPPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sunggono mengapresiasi kinerja tenaga honorer yang ada di Kukar dalam upaya pembangunan daerah selama ini. Apalagi, tak sedikit pekerjaan yang banyak bergantung pada tenaga kerja ini.
(Indah Hardiyanti)