TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Bina Marga memastikan bahwa rencana penggantian jembatan yang ada bukan disebabkan oleh pelebaran jalan, melainkan karena faktor usia dan kondisi konstruksi yang sudah tua.
Linda Juniarti, Kepala Bidang Bina Marga PU Kukar menjelaskan jika jembatan sudah waktunya dilakukan peremajaan.
“Bukan karena pelebaran jalan. Jadi jembatan itu sudah berumur sekitar 50 tahun dan belum pernah dilakukan peremajaan. Dari konstruksinya saja sudah seharusnya diganti,” ucapnya.
Proses perencanaan penggantian jembatan ini sendiri sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa direalisasikan tahun ini setelah desain direview ulang dan anggaran disetujui.
“Desainnya sudah lama, dan tahun ini akhirnya teranggarkan, Jadi memang waktunya jembatan itu dilakukan penggantian,” tambahnya.
Jenis jembatan yang akan dibangun adalah jembatan komposit, yaitu perpaduan antara material baja dan beton, struktur ini mirip dengan jembatan bongkok yang berada di sebelahnya.
Proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp58 miliar. Lelang proyek telah selesai, kontrak sudah ditandatangani, dan saat ini pihak pelaksana sedang dalam tahap pengukuran ulang.
“Proses sudah berjalan, kami sudah mendapatkan DPA-nya, tinggal pelaksanaan,” katanya.
Penggantian jembatan ini juga diharapkan bisa mengurai kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari serta saat musim hujan.
Jembatan besi baru nantinya akan memiliki lebar sekitar 14 meter, dua kali lebih lebar dari jembatan lama yang hanya 6 meter dan ketinggian jembatan juga disesuaikan dengan elevasi muka air tertinggi agar tidak terdampak banjir, namun tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar agar tidak mengganggu bangunan seperti Kedaton dan Gedung Wanita.
Menanggapi pro dan kontra di masyarakat, Linda menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.
“Kalau dibiarkan terus, jembatan itu bisa runtuh, sudah terlihat korosi dari bawah. Kami sebagai OPD teknis bertanggung jawab untuk mencegah hal itu terjadi. Kami ingin masyarakat paham bahwa ini demi keamanan dan kelancaran lalu lintas ke depan,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








