Jokowi Melarang Penjualan Rokok Batangan Mulai 2023

Jokowi Melarang Penjualan Rokok Ketengan Mulai 2023 (nusabali.com)

 

Mediaetam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melarang penjualan rokok batangan atau secara ketengan. Dilansir dari Merdeka.com Kementerian Kesehatan mengatakan, kebijakan tersebut untuk menurunkan angka perokok remaja.

Bacaan Lainnya

“Semua ini menurunkan upaya merokok pada usia 10-18 tahun yang terus meningkat,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, Selasa (27/12/22).

Nadia mencatat, 71 persen remaja di Indonesia membeli rokok ketengan. Prevalensi perokok remaja terus meningkat setiap tahun. Data terakhir, peningkatan prevalensi perokok remaja sebesar sembilan persen. Diperkirakan pada tahun 2024, prevalensi perokok remaja naik hingga 15 persen.

“78 Persen terdapat penjualan rokok di sekitar sekolah dan mencantumkan harga ketengan,” imbuhnya.

Nadia menjelaskan, pengendalian zat tembakau melibatkan lintas sektor. Seperti melarang penjualan rokok batangan, memperbesar ukuran peringatan kesehatan pada bungkusan rokok, hingga melarang iklan rokok. Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan mulai 2023. Larangan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022, yang diteken pada 23 Desember 2022.

Selanjutnya, aturan ini memuat penegakan dan penindakan, serta media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan mulai 2023. Larangan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022, yang diteken pada 23 Desember 2022. Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

sumber : Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Kemenkes: Untuk Turunkan Perokok Remaja
Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Bagikan:

Pos terkait