TENGGARONG – Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Akhmad Akbar Haka Saputra, angkat bicara terkait kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial MA sejak 2021 lalu. Ia menilai, lemahnya pengawasan pemerintah membuat kasus ini terus berulang hingga memakan korban sebanyak tujuh santri.
Akbar menuturkan, pada 2021 sudah ada pengakuan terkait kasus serupa, namun tidak ada tindak lanjut hukum yang tegas. Kala itu, kasus hanya berakhir dengan mediasi karena minim bukti. “Empat tahun berlalu, pelaku kembali beraksi. Ini membuktikan ada kelalaian yang serius,” ungkapnya.
Selain pencabulan, ketujuh korban juga mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, hingga diinjak oleh pelaku. Atas kondisi ini, Akbar mendesak agar pesantren tempat kejadian ditutup sementara demi keamanan dan masa depan para santri serta tenaga pendidik di dalamnya.
“Kenapa tidak ada kecurigaan terhadap pesantren yang begitu tertutup. Kita harus tegas, apalagi lembaga pendidikan keagamaan seharusnya jadi tempat yang aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Akbar mendorong agar rekrutmen tenaga pendidik lebih selektif dan transparan. Ia juga mendukung pembentukan tim ad hoc untuk mengungkap kasus secara menyeluruh, sekaligus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh sekolah, termasuk pesantren, di Kukar.
“Meskipun pondok itu tertutup rapat, kita pasti bisa membongkarnya lewat tim dan kerja sama dengan pihak kepolisian. Jangan sampai ada korban lain yang tidak terekspos,” pungkasnya.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








