TENGGARONG – Kukar bisa kehilangan Rp 2 triliun. Sebabnya adalah rencana pemisahan 3 Kecamatan yang masuk dalam pengembangan wilayah ibu kota nusantara (IKN). Hasil penelitian menyebut pemisahan tiga kecamatan ini berdampak terhadap dana bagi hasil yang akan Pemkab Kukar terima kedepannya.
Asisten I Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kukar Akhmad Taufik Hidayat telah menyampaikan risiko ini. Dia menjelaskan seperti pada seminar hasil penelitian dampak keberadaan IKN terhadap potensi penerimaan & pengeluaran Kukar. Dia memaparkan, dari hasil seminar tersebut bisa dipastikan dampak dari perkembangan IKN, Kukar akan kehilangan 3 Kecamatan. Kecamatan itu antara lain Samboja, Muara Jawa dan Samboja Barat. Dimana ketiga wilayah tersebut selama ini menyumbang anggaran 1,9 hingga 2 Triliun setiap tahun melalui dana bagi hasil.
“Hari ini kami masih menakar dampak dari adanya IKN. Kalau secara keuangan, dengan lepasnya 3 kecamatan ini akan sangat mempengaruhi APBD Kukar kedepannya. Oleh sebab itu, dari seminar ini akan kami matangkan untuk dibawa ke Seminar nasional nantinya,” Taufiq, Rabu (22/11).
Lanjutnya, terlepas dari rencana pelepasan 3 Kecamatan tersebut diungkapkan Taufiq untuk di tahun 2024. Pihaknya akan tetap mengakomodasi semua jenis pelayanan dan pembangunan jalur tani dan masyarakat.
“Meski kami tahu 3 kecamatan ini akan berpisah, namun sampai saat ini kami masih berkomitmen untuk tetap memfasilitasi semua kebutuhan masyarakat dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain-lainnya,” ucapnya.
“Namun terlepas dari pelayanan, kami akan berkomunikasi kepada pusat terkait kompensasi yang akan diterima pemkab Kukar pasca ditinggal 3 kecamatan tersebut,” tutupnya. (rm6/Mediaetam.com)








