Keluarga Korban Penusukan Siswa di Loa Kulu Bantah Isu Bullying dan Hoaks Uang Damai

TKP beserta barang bukti 3 buah pisau yang diamankan petugas. (Doc. Polsek Loa Kulu)

TENGGARONG – Pihak keluarga korban dari insiden penusukan yang terjadi di salah satu sekolah menengah di Kecamatan Loa Kulu akhirnya angkat bicara. Mereka memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan narasi yang beredar liar di media sosial terkait dugaan perundungan (bullying) dan isu uang damai.

Perwakilan keluarga, Jainuddin (41), menyatakan bahwa insiden tragis tersebut sebenarnya dipicu oleh interaksi antarteman akrab, bukan aksi perundungan seperti yang dituduhkan netizen.

Bacaan Lainnya

“Ini awalnya candaan antar-teman. Kejadiannya bermula dari urusan pinjam-meminjam bolpoin, bukan aksi pencurian atau perampasan. Kami sangat menyayangkan narasi di media sosial yang seolah-olah menggiring opini bahwa ini adalah bullying murni,” ujar Jainuddin, Kamis (26/2/2026).

Selain meluruskan motif kejadian, keluarga juga membantah keras kabar burung di Facebook yang menyebutkan adanya pemberian uang damai sebesar Rp10 juta dari pihak pelaku kepada keluarga korban.

“Kami tegaskan isu uang damai itu tidak benar. Dampak dari kabar hoaks ini sangat luas dan merugikan keluarga besar kami. Seolah-olah posisi korban kini berbalik menjadi negatif di mata publik karena informasi yang tidak tervalidasi,” tambahnya.

Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

Senada dengan Jainuddin, Jerry Mas’udi (30) yang juga merupakan pihak keluarga, mengatakan sejak awal dirinya tidak pernah menyebut insiden ini sebagai kasus perundungan.

“Saya tahu karakter kedua anak itu, mereka berteman. Jadi sejak awal saya pastikan ini bukan bullying dan terkait uang damai, saya tegaskan sekali lagi, tidak pernah ada itu,” kata Jerry.

Meski merasa dirugikan oleh opini publik, pihak keluarga menyatakan akan tetap kooperatif dan menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan di Polsek Loa Kulu. Mereka meminta masyarakat dan netizen untuk menahan diri dalam menyebarkan spekulasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami tidak mencari pembenaran sendiri, kami serahkan semuanya ke proses hukum. Kami hanya ingin masalah ini tidak bias dan tidak merugikan masa depan anak-anak kami,” tutup Jainuddin.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Rencananya, dalam waktu dekat akan kembali digelar pertemuan antar keluarga guna mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait