TENGGARONG – Kontraktor yang terlibat dalam proyek tahun 2025 telah menuntut pembayaran atas jasa mereka ke Pemkab Kukar sejak akhir tahun lalu. Pemkab merespons dengan strategis: dari menunggu TKD hingga jalankan skema utang ke Bankaltimtara. Prosesnya sedang berlangsung, Sekda Sunggono sempat bilang cair paling lambat April 2026. Sedangkan bupati bilang sebelum lebaran sudah cair. Mana yang benar?
Teka-teki mengenai pelunasan utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mulai menemui titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh perangkat daerah sudah merampungkan proses administrasi demi menuntaskan kewajiban daerah yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp820 miliar.
Sunggono menyebut posisi Sekretariat Daerah berada pada garda administratif. Pihaknya telah melayangkan surat resmi baik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) maupun Bankaltimtara untuk mengawal proses ini.
“Pak Bupati sudah menyampaikan, tugas kami menyiapkan administrasinya, mulai dari persuratan hingga proses review utang bersama Inspektorat. Semuanya sedang berjalan,” ujar Sunggono.
Berdasarkan data awal, beban utang tersebut didominasi oleh pengerjaan proyek fisik yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski tidak merinci angka per kegiatan, Sunggono menekankan validasi data menjadi prioritas utama agar tidak ada kekeliruan saat pembayaran nanti.
Inspektorat Daerah sudah melakukan peninjauan (review) mendalam. Data yang telah diyakini kebenarannya kemudian diserahkan ke BPKAD untuk diinput oleh masing-masing OPD terkait.
Kapan Cairnya?
Menariknya, sempat muncul sedikit perbedaan persepsi mengenai tenggat waktu pelunasan. Sebelumnya, sekda sempat menyebutkan pembayaran paling lambat dilakukan pada April mendatang. Namun, bupati Kukar justru memberikan angin segar dengan menargetkan seluruh utang rampung sebelum lebaran, berarti pada 3 pekan awal Maret.
Menanggapi hal tersebut, Sunggono memberikan jawaban diplomatis. Ia menyebut informasi dari bupati jauh lebih valid karena Aulia berkomunikasi langsung secara head-to-head dengan pihak Dirjen di kementerian maupun jajaran direktur terkait.
“Saya bicara berdasarkan mitigasi risiko terburuk, makanya saya sebut April. Tapi kalau Pak Bupati, beliau yang menangani langsung. Tentu info dari beliau jauh lebih update dan valid,” pungkasnya.
Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








