TENGGARONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kukar guna menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan hidup.
Ahmad Yani mendorong seluruh perusahaan tambang agar menerapkan prinsip-prinsip praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab. Ia menilai bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang harus menjadi perhatian serius.
“Yang terpenting adalah bagaimana menggerakkan praktik pertambangan yang baik, terutama jika kerusakan disebabkan oleh aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi terkait aktivitas pertambangan sudah sangat jelas. Perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap lahan yang telah mereka eksploitasi, termasuk melakukan pemulihan lingkungan pasca penambangan.
“Kita khawatir kalau penambangan itu tidak sesuai rencana. Dikhawatirkan akan merusak lingkungan lebih jauh,” lanjutnya.
Selain pengawasan, Yani juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meminimalisasi dampak negatif pertambangan. Ia menegaskan bahwa DPRD Kukar akan mengaktifkan seluruh komisi untuk melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah tersebut.
“Kami tegaskan akan gerakkan semua komisi untuk melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan-perusahaan tambang,” pungkasnya.
(Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








