Komisi I Beri Solusi untuk Yayasan TK Plus Al Muhajirin Loktuan

Foto: Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Bontang.
Foto: Komisi I DPRD Bontang menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Lantai II, Sekretariat DPRD Bontang.

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang mengadakan rapat bersama terkait dengan fasilitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Yayasan Taman Kanak-Kanak (TK) Plus Al Muhajirin Loktuan, Selasa (21/11/2023).

Raking, Ketua Komisi I DPRD Bontang menjelaskan bahwa dari keluhan yang dirasakan oleh yayasan dan para tenaga pendidik TK Al Muhajirin Loktuan, diadakannya rapat bersama bertujuan untuk mencari jalan keluar agar bisa membantu memfasilitasi tempat.

“Kami kasih solusi supaya bisa menggunakan Balai Pertemuan Umum (BPU) yang berada di selambai, dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar, agar tidak ada salah paham dan lebih jelas nantinya,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama, Widya, Kepala Seksi Kelurahan Loktuan menyatakan kalau kelurahan telah memberikan solusi dengan memanfaatkan gedung perpustakaan milik kelurahan Loktuan.

“Sudah kami sampaikan, bisa menggunakan fasilitas perpustakaan, namun kondisinya saat ini telah dilkukan renovasi, jadi kemungkinan hal itu yang membuat pihak yayasan menolak, karena dinilai cukup membahayakan anak-anak,” ungkapnya.

Mukrim, perwakilan yayasan mengatakan sejak Mesjid Terapung mulai digunakan, pihaknya tidak ingin lagi memiliki tempat untuk belajar mengajar.

“Sebelumnya, kami bergabung dengan mesjid Al-Muhajirin, akan tetapi setelah dibongkar kami sudah berpindah-pindah tempat, sehingga sampai saat ini kami tidak memiliki tempat yang tetap,” tutupnya. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).

Bagikan:

Pos terkait