Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Mediasi Klaim Ganti Rugi Lahan Warga di Desa Saliki

Foto : Baharuddin Demmu Ketua Komisi I DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)
Foto : Baharuddin Demmu Ketua Komisi I DPRD Kaltim (Mujahid/Mediaetam.com)

Mediaetam.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, (27/11/23).

RDP tersebut membahas Tindak Lanjut Klaim Ganti Rugi Lahan Alm H Nohong di wilayah Pertamina Hulu Sangasanga di Desa Saliki, Muara Badak, Kukar.

Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang memimpin agenda RDP tersebut. Dia mengatakan bahwa, RDP ini kembali memfasilitasi tuntutan dari pihak Ahli Waris H.Nohong yang menuntut ganti rugi lahan kepada pihak PHSS.

“Total Luas Lahan itu 20 Hektare di wilayah Saliki. Namun kronologisnya pada tahun 1982 telah dibayarkan ganti rugi lahan seluas 3 hektare. Dan sisanya 17 hektare pada waktu tidak dibayarkan karena dianggap tanah negara oleh tim sembilan pada tahun 1982,” ungkap Baharuddin demmu.

Lanjutnya, ketua Komisi I DPRD Kaltim ini mengungkapkan bahwa, sampai saat ini masalah tersebut belum mendapatkan titik temu. Karena dari pihak PHSS masih masih berpegang teguh terhadap hasil dari tim sembilan yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik negara.

“Masalah ini sudah berproses dan sudah ada pengacaranya. Bahkan sudah sampai ke ombusdman. Namun hampir semua instasi menyarankan agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Demmu juga menambahkan bahwa dari PHSS sendiri, akan bersedia memberikan biaya ganti rugi lahan apabila ada putusan hukum dari pengadilan. Sementara dari pihak Ahli Waris H. Nohong meminta agar lahan segera dibayarkan ganti ruginya.

“Dalam hal ini kami komisi I DPRD Kaltim hanya memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Namun belum menemukan titik temunya,” bebernya.

Sehingga Demmu pun menyatakan, dari pihaknya Komisi I DPRD Kaltim menyarankan agar persoalan ini dapat dilanjutkan dengan menempuh proses hukum agar menemukan titik penyelesaiannya. (Mujahid)

Bagikan:

Pos terkait