Komisi III DPRD Bontang Desak Dishub Untuk Mengoperasikan Gedung Uji Kir

Foto: Rapat Komisi III DPRD Bontang terkait dengan gedung uji kir
Foto: Rapat Komisi III DPRD Bontang terkait dengan gedung uji kir

BONTANG – Komisi III DPRD Bontang, saat ini sangat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) agar cepat mengoperasikan Gedung Uji Kir yang kini sudah tersedia, Senin (13/11/2023) kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan dalam hal ini sangat mendesak Dishub untuk segera mengoperasikan gedung uji kir yang sudah tersedia saat ini.

“Agar tidak dibebankan biaya, maka kita akan pelajari terlebih dahulu regulasinya seperti apa,” tegasnya.

Desakan yang dilayangkan untuk Dishub semata-mata hanya untuk mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, bangunan yang sudah selesai dibangun semestinya cepat untuk digunakan.

“Kalaupun untuk ruangan parkir dan ruang tunggu belum selesai pengerjaannya, maka bisa sambil proses pembangunan. Waktunya ini sudah sangat lama,” paparnya.

Kepala Dishub Kota Bontang, Akhmad Soeharto mengatakan untuk pemindahan gedung uji kir akan segera diproses. Untuk saat ini, masih dengan tahap proses pemindahan kalibrasi.

“Sedangkan untuk akreditasi juga masih sedang proses. Soal akreditasi nanti akan dibantu oleh pihak ketiga,” ucapnya.

karena proses yang cukup lama. Sambil menunggu pengajuan berikutnya, dan nanti setelah pindah alamat akan kembali diajukan jika sudah terpasang,” ungkapnya.

Akhmat juga menambahkan, dengan proses yang cukup lama, sambil menunggu pengajuan berikutnya, setelah pindah alamat nanti akan diajukan. Jika sudah terpasang, sementara pun pakai akreditasi yang sudah terbit. (Bita/Advertorial/DPRD Bontang).

Bagikan:

Pos terkait