TENGGARONG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan tahapan pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024.
Kegiatan ini mengundang 18 perwakilan partai politik dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar. Rapat tersebut berlangsung, pada Sabtu (24/8/2024).
KPU Kukar menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kukar.
Salah satunya adalah memberikan pemahaman teknis tentang proses pendaftaran di KPU, serta tes kesehatan yang harus dijalani oleh para bakal calon.
“Kami telah mengundang pihak rumah sakit sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan mendalam mengenai teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani oleh bakal calon bupati dan wakil bupati,” kata Komisioner KPU Kukar, Purnomo.
Selain itu, KPU Kukar juga berkoordinasi untuk menggelar gladi bersih pada Minggu, 25 Agustus 2024. Tujuannya memastikan kelancaran proses pendaftaran, yang dijadwalkan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Seluruh perwakilan partai politik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diundang, termasuk Dinas Perhubungan Kukar yang bertugas mengatur lalu lintas di depan kantor KPU Kukar.
KPU juga meminta dukungan dari Kepolisian dan TNI untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung.
Salah satu fokus dalam gladi bersih adalah simulasi pemeriksaan kesehatan yang akan dipandu oleh pihak RSUD AM Parikesit.
Selanjutnya, pada Senin, 26 Agustus, KPU Kukar juga akan mengadakan konferensi pers bersama para bakal calon untuk memberikan keterangan resmi terkait tahapan pendaftaran.
“Gladi teknis ini sangat penting untuk memastikan semua pihak mengetahui posisi dan peran mereka. Termasuk pasangan calon dan pimpinan partai saat proses pendaftaran di KPU,” pungkas Purnomo.
Sebagai informasi, KPU Kukar telah menerima konfirmasi dari calon perseorangan yang berencana mendaftar pada Rabu, 28 Agustus 2024. Sejauh ini, tahapan pendaftaran diharapkan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Adv)