Kukar – Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, keberadaan ibu kota nusantara (IKN) di wilayah Kutai Kartanegara merupakan suatu tantangan. Namun, sekaligus sebagai peluang yang harus dioptimalkan bagi pencapaian kesejahteraan masyarakat dan akselerasi pembangunan Kutai Kartanegara yang lebih maju dan berdaya saing.
Dalam beberapa kesempatan penyusunan regulasi IKN, Pemkab Kukar, turut serta dalam prosesnya, dan terdapat beberapa point penting yang selalu disampaikan kepada pemerintah pusat, diantaranya Pemkab pada prinsipnya mendukung penuh pembangunan IKN di wilayah Kutai Kartanegara.
“Namun kita minta agar istilah ”daerah penyangga” diubah menjadi ”daerah mitra, kita juga Mendorong dukungan kebijakan nasional agar Kutai Kartanegara dijadikan sebagai pusat pengembangan budaya, sejarah dan pendidikan,” ujarnya.
Point-point pokok dukungan tersebut, tidak terlepas dari respon kebijakan pemindahan IKN, dimana salah satunya adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan nasional yang saat ini masih bersifat ”jawa sentris”.
Secara umum pihaknya melihat Pemerintah Pusat telah berupaya dan memiliki komitmen yang tinggi, agar keberadaan IKN benar-benar mendorong proses pembangunan yang lebih merata, gradual dan terdesain dengan baik. (Adv/Diskominfo Kukar)