Kukar – Warga Desa Muara Siran berkomitmen menjaga hutan di desa mereka. Mereka pun sudah menentukan tata ruang mereka. Sejumlah wilayah pun menjadi komitmen warga untuk menjaga hutan mereka.
“Selagi kita masih punya hutan, masih punya sumber daya alam, mari sama-sama dijaga. Jangan hanya kami (pemerintah), tapi masyarakat juga harus ikut serta,” kata wabup Kukar Rendi Solihin.
Luasan wilayah dan potensi Desa Muara Siran, terdiri kawasan perlindungan inti seluas 14.045,95 ha, ekowisata Gambut 13.133,40 ha, pemanfaatan kayu 2.975,49 ha, kehutanan masyarakat 8.171,79 ha, Danau Siran 1.471,06 ha, pusat pendidikan Gambut 2.719,32 ha. Lalu, kawasan peternakan 258,62 ha, kebun energi 2.522,49 ha, cagar alam 4.815,54 ha, agroforestry 819,38 ha, pertanian semusim 550,49 ha dan rencana pemukiman 301,12 ha, sungai 401,40 ha serta pemukiman 14,95 ha.
BacaJuga
Hutan di Muara Siran dulunya merupakan daerah langganan kebakaran, namun kini wilayah tersebut telah berubah menjadi salah satu destinasi wisata di Kaltim. Masyarakat di Desa Muara Siran berprofesi sebagai nelayan, petani sarang walet, termasuk beternak kerbau di area sungai dan danau, serta pembuat arang.
Desa Muara Siran ini adalah contoh, di mana masyarakatnya tergerak untuk melindungi hutan. Apa yang telah dilakukan masyarakat menurutnya cukup berhasil menahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Terhitung, sejak 2015 sudah tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan di sekitar Desa Muara Siran. (Adv/Diskominfo Kukar)