Laila Sebut Perubahan RPJMD Menyesuaikan Aturan yang Telah Ditetapkan Pemerintah Pusat

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah (Idham, Mediaetam.com)
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah (Idham, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) terkait dengan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda 2021-2026.

Perubahan RPJMD ini dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pemerintah pusat yang telah ditetapkan  dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Komisi II sendiri merupakan leading sektor yang diberikan amanah oleh Ketua DPRD Kota Samarinda dalam membahas masalah perubahan RPJMD dengan mengundang Bappedalitbang.

“Memang ada beberapa yang harus berubah karena aturan yang diatasnya berubah juga sama didukung dengan kepentingan IKN jadi kita minta introspeksi ada beberapa hal yang harus direvisi,” ucap  Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, Kamis (09/03/2023).

Selain itu, Laila menyampaikan terdapat perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang juga perlu ada penyesuaian kembali dalam hal anggaran dan juga dalam hal program kerja agar selaras dengan program pemerintah daerah menjelang adanya IKN.

Oleh karena itu dirinya mengatakan dalam waktu dekat akan mengajak semua komisi yang ada di DPRD Kota Samarinda untuk rapat bersama.

“Harapannya kan dari setiap komisi memberikan masukan sesuai dengan leading sektornya masing-masing,” pungkasnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)

Bagikan:

Pos terkait