Lapas Batasi Jenis dan Jumlah Makanan yang Dibawa Pembesuk, Antisipasi Modus Penyelundupan

Halif , Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik)
Halif , Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik)

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong, kini memperketat aturan terkait barang bawaan dari pembesuk, khususnya makanan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya modus penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas yang kerap disamarkan dalam makanan.

Halif Kasi, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), menyampaikan bahwa pihaknya telah memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa makanan yang menimbulkan bau menyengat seperti pete, jengkol, ataupun bahan mentah seperti sembako dan sayur mayur.

“Jenis makanan kami batasi, jumlahnya juga kami atur, bahkan bungkusnya pun harus sesuai ketentuan,” tegas Halif.

Ia juga menyarankan agar keluarga warga binaan membeli makanan instan seperti mi instan langsung dari koperasi lapas. Selain alasan keamanan, harga barang di koperasi dinilai masih dalam batas wajar dibanding harga di luar.

Lebih lanjut, Halif menjelaskan bahwa jadwal besuk dibagi berdasarkan kategori narapidana dan tahanan, serta dilakukan dengan sistem shift.

“Senin dan Selasa untuk narapidana, Rabu dan Kamis untuk tahanan, Jumat khusus penitipan makanan. Ke depan, Jumat akan jadi hari libur dan penitipan makanan dipindah ke Sabtu,” jelasnya.

Penitipan makanan di hari kerja umumnya tidak diterima, kecuali jika keluarga menyerahkan langsung ke warga binaan di loket. Sementara untuk hari Sabtu, penitipan makanan diperbolehkan sepenuhnya, meskipun pengawasan tetap ketat.

“Kami temukan beberapa modus penyelundupan barang, seperti menyembunyikan sabu di dalam kemasan kopi atau mi instan yang dibakar dan disegel kembali. Karena itu, makanan dari luar yang sifatnya instan selalu kami bongkar,” ungkapnya.

Pemeriksaan terhadap makanan juga dilakukan secara menyeluruh. “Nasi ditusuk-tusuk, kuah dibuka dan diaduk. Kadang keluarga tidak terima, padahal itu SOP kami,” tambahnya.

Sebagai bentuk inovasi layanan, pihak lapas juga tengah menyiapkan sistem reservasi kunjungan secara mandiri. Keluarga warga binaan nantinya dapat memilih sendiri tanggal dan jam kunjungan melalui sistem yang akan diterapkan, dengan maksimal lima orang pembesuk per kunjungan.

“Pendaftaran via WhatsApp sudah kami mulai, dan satu sesi diisi oleh 50 orang. Sehari bisa untuk 250 WBP. Kami tetap berpegang pada aturan, namun juga berusaha mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” pungkas Halif. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait