Marak Terjadi Kecelakaan Air, Kukar Akan Siapkan 500 Unit Pelampung

Wabup Kukar, Rendi Solihin. (Indah, Mediaetam.com)
Wabup Kukar, Rendi Solihin. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Dalam satu pekan terakhir sudah terjadi dua kali kecelakaan air (laka air) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Hal ini membuat Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin merasa cukup prihatin dengan terjadinya insiden tersebut secara berturut-turut.

Bacaan Lainnya

Dua kejadian laka air tersebut terjadi di Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang dan Kelurahan Sangasanga Muara, Kecamatan Sangasanga. Dengan penyebab yang sama yaitu kerusakan pada mesin. Hingga mengakibatkan karam dan tiga orang  menghilang dan tenggelam.

“Dalam dua hari terakhir sudah terjadi dua kasus laka air. Saya meminta Dinas Perhubungan untuk membuat standar keselamatan pelayaran dan menganggarkan bantuan pengadaan pelampung untuk masyarakat pengguna transportasi sungai,” ucap Wabup Kukar, Rendi Solihin. Jumat, (7/7/2023)

Selanjutnya, masyarakat yang menggunakan alat transportasi kapal untuk beraktivitas harus dan diwajibkan menggunakan atribut pelampung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar, Junaidi mengungkap bahwa pihaknya telah mengalokasi anggaran untuk pengadaan pelampung. Dengan sejumlah 500 unit pelampung akan direalisasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.

“Ratusan unit pelampung itu diperuntukkan bagi pengelola jasa transportasi sungai dan pengelola wisata air di Kukar. Kami juga membuka lebar bagi pihak swasta, provinsi, maupun kementerian untuk mendukung atau memberikan bantuan dalam pengadaan ini,” tuturnya.

Junaidi menjelaskan, bahwa kewenangan keamanan dan keselamatan pelayaran berada pada Kementerian Perhubungan RI melalui KSOP dan BPTD. Dishub Kukar hanya bisa melakukan beberapa langkah pengawasan terhadap transportasi sungai antar desa ke desa di Kukar.

“Walaupun ini bukan kewenangan kami, tetapi kami tidak akan tinggal diam. Kami akan lakukan pendataan terhadap masyarakat yang memiliki usaha pelayaran,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah mengerahkan petugas ke beberapa tempat untuk mengimbau dan mensosialisasikan terkait keselamatan dan keamanan transportasi sungai kepada masyarakat. Serta proses perizinan legalitas usaha transportasi sungai.

“Setelah sosialisasi, Dishub Kukar juga akan memfasilitasi warga untuk memenuhi persyaratan dengan mengundang BPTD untuk mengeluarkan sertifikasi kapal,” sebutnya.

Menyadari tingginya aktivitas masyarakat di Kukar dalam menggunakan transportasi sungai. Junaidi mengimbau, untuk seluruh pengusaha pelayaran maupun pengguna transportasi sungai untuk wajib memperhatikan keselamatan serta kelayakan kapal yang digunakan. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait